Bogor, Comunitynews- Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan jajaran Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Minggu (23/11). Pertemuan tersebut diarahkan khusus untuk membahas langkah penertiban dan penguatan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.
Rapat ini memeriksa perkembangan terbaru dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan, termasuk hasil operasi di lapangan, kendala yang ditemukan, serta strategi lanjutan untuk menindak kawasan tambang dan hutan yang digunakan secara ilegal. Pembahasan juga menyoroti perlunya penindakan yang lebih tegas pada wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Melalui keterangan resmi Sekretaris Kabinet, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat, serta dibarengi penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran.
Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Rapat yang digelar di akhir pekan ini menandai konsistensi pemerintah dalam mempercepat agenda pemberantasan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara serta menghambat pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.


