Cilegon, Comunitynews— Upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Banten kembali dipertegas melalui pelatihan paralegal yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini melibatkan 50 peserta dari Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang yang selama dua hari mengikuti pembekalan intensif.
Pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan dasar para paralegal, mulai dari teknik pendampingan hukum, pemahaman aturan terbaru, hingga penyelesaian sengketa non-litigasi. Sebanyak sembilan jam materi diberikan untuk memastikan peserta mampu berperan sebagai juru damai di tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan Posbakum Jadi Prioritas
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Banten, Marsinta Simanjuntak S.E., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemenuhan kebutuhan SDM Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Banten.
Menurutnya, banyak paralegal yang belum memiliki latar pendidikan hukum formal, sehingga pelatihan menjadi kebutuhan mendesak agar mereka memahami dasar-dasar pendampingan hukum maupun perkembangan hukum nasional.
Marsinta menambahkan, dengan jumlah desa/kelurahan mencapai 1.552, sebagian pelatihan lanjutan akan digelar secara daring melalui Zoom untuk mengatasi keterbatasan anggaran.
Peran OBH Ikut Menguatkan Kapasitas Paralegal
FPP-PLBH Kota Cilegon, salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, menjadi mitra aktif dalam kegiatan ini. Ketua FPP-PLBH, Bahtiar, S.H., menyampaikan bahwa lembaganya mendapatkan dua slot anggaran sekitar Rp7,5 juta untuk mendukung kegiatan non-litigasi seperti penyusunan dokumen hukum dan sosialisasi aturan perundang-undangan.
Dalam sesi materi, tim FPP-PLBH memberikan pembekalan teknis mulai dari pembuatan laporan polisi, metode negosiasi, penyusunan naskah perdamaian, hingga pengenalan dasar gugatan perdata. Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya juga siap mendampingi paralegal bila penyelesaian sengketa harus berlanjut sampai tingkat pengadilan.
MA Turut Perkuat Wawasan Hukum Peserta
Pelatihan kali ini juga menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung (MA) yang memaparkan gambaran proses peradilan dan aturan hukum terbaru. Kehadiran perwakilan MA memberikan tambahan perspektif bagi peserta dan memperdalam pemahaman mereka terhadap mekanisme penegakan hukum.
Program Edukasi Hukum Berjalan Konsisten
Selain pelatihan paralegal, OBH mitra Kemenkumham rutin menggelar kegiatan penyuluhan hukum 4–5 kali dalam setahun. Program tersebut menyasar wilayah yang rawan konflik atau yang dinilai membutuhkan peningkatan literasi hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


