CILEGON, Comunitynews— Upaya perlindungan terhadap dokumen penting milik masyarakat kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Cilegon. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), pemerintah daerah tengah menggagas program mobil siaga bencana yang khusus bertugas menyelamatkan arsip penting milik warga saat terjadi bencana.pada Rabu,(26/11/2025)
Kepala DPK Kota Cilegon,Dr.H.Ismatullah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa intensitas banjir yang beberapa kali melanda wilayah Kota Cilegon telah menyebabkan banyak warga kehilangan atau mengalami kerusakan pada dokumen vital seperti sertifikat, ijazah, kartu keluarga, dan dokumen administratif lainnya.
Menurutnya, kehilangan arsip bukan sekadar kerugian fisik, tetapi juga dapat berdampak pada akses layanan publik dan berbagai kebutuhan administratif masyarakat.
“Saat banjir terjadi, masyarakat bukan hanya kehilangan barang, tetapi juga arsip penting yang harusnya diselamatkan. Dokumen itu menentukan akses mereka terhadap banyak layanan,” ujarnya.
Mobil Siaga Bencana Jadi Solusi
Saat ini, DPK tengah mengajukan rencana pengadaan mobil tanggap bencana khusus penyelamatan arsip, yang dirancang bergerak cepat ke wilayah terdampak.
Mobil ini direncanakan dilengkapi peralatan seperti:
Peralatan scanning dan penyelamatan digital
“Kami berharap usulan ini mendapat dukungan dari eksekutif maupun legislatif agar bisa segera direalisasikan,” ujar Ismatullah.
Kolaborasi Antarinstansi
Untuk memperkuat pelaksanaan program ini, DPK akan menggandeng berbagai pihak, di antaranya BPBD Kota Cilegon, Dinas Sosial, serta relawan kebencanaan.
Menurut Ismatullah, sinergi lintas sektor diperlukan agar penanganan bencana tidak hanya fokus pada penyelamatan fisik dan bantuan logistik, tetapi juga memastikan hak administratif warga tetap terlindungi.
“BPBD fokus pada evakuasi dan keselamatan, Dinas Sosial pada kebutuhan dasar, sementara DPK bergerak pada penyelamatan arsip. Ini harus menjadi satu rangkaian,” katanya.
Lebih dari Digitalisassi Ia menegaskan, digitalisasi arsip bukan satu-satunya jawaban untuk penyelamatan dokumen.
“Arsip bisa hilang karena banjir, terbakar, bahkan dicuri. Karena itu perlu mekanisme penanganan lapangan, bukan hanya penyimpanannya,” jelasnya.
Harapan ke Depan Program ini diharapkan menjadi langkah preventif jangka panjang dalam menghadapi risiko bencana yang terus berulang di Kota Cilegon.
“Program ini bukan hanya teknis, tetapi bentuk tanggung jawab negara melindungi hak administrasi masyarakat,” pungkas Ismatullah.
Jika rencana ini disetujui, Kota Cilegon akan menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memiliki unit khusus penyelamatan arsip masyarakat saat bencana sebuah inovasi pelayanan publik yang dinilai semakin relevan di era perubahan iklim dan risiko bencana.


