ADS

ads

,

Iklan

Dorong Ekonomi Sirkular, Banten Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah Modern di Tangsel

27 Nov 2025, 07:25 WIB Last Updated 2025-11-27T00:25:49Z


Tangerang Selatan, Comunitynews-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. Hal itu ditegaskan Gubernur Banten Andra Soni saat meresmikan Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya milik PT Jaya Real Property Tbk di Tangerang Selatan, Rabu (26/11/2025).


Gubernur menyebut fasilitas tersebut sebagai langkah konkret dalam mendorong modernisasi sistem persampahan berbasis ekonomi sirkular di daerah.


Masalah Persampahan Masih Serius


Dalam sambutannya, Andra Soni mengungkapkan kondisi persampahan di Provinsi Banten masih menjadi tantangan besar. Dengan total timbulan sampah mencapai 8.126 ton per hari, hanya 13,4 persen yang berhasil dikelola secara optimal.


Sebagian besar sampah masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping, sementara sebagian lainnya dibakar atau dibuang ke lokasi ilegal.


 “Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Kita membutuhkan sistem yang lebih modern, lebih efisien, dan berorientasi pada ekonomi sirkular agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber nilai,” ujar Gubernur.


Kolaborasi Pemerintah dan Swasta


Gubernur memberikan apresiasi kepada PT Jaya Real Property Tbk atas investasi pembangunan MRF tersebut. Menurutnya, peran swasta sangat penting untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah, terutama di kawasan perkotaan yang tumbuh pesat.


 “MRF Bintaro Jaya menunjukkan bahwa industri properti dapat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penghasil sampah,” katanya.


Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mengakui kapasitas TPA yang terbatas dan meningkatnya produksi sampah menjadikan kolaborasi lintas sektor sebagai kebutuhan mendesak.


Teknologi dan Kapasitas Pengolahan


MRF Bintaro Jaya berdiri di lahan seluas 1,4 hektare dan mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari. Melalui sistem pemilahan organik dan anorganik, sampah dikelola melalui berbagai metode seperti pencacahan, pemadatan, dan pirolisis tanpa harus dikirim ke TPA.


Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Sutopo Kristanto, menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang dengan prinsip zero waste to landfill.


 “Tidak ada sampah yang mengendap. Semua yang masuk harus selesai di hari yang sama,” tegasnya.


Selain itu, sebagian besar mesin yang digunakan merupakan produksi industri lokal Banten, seperti conveyor, mesin pres, mesin pemilah, dan pirolisis. Fasilitas ini juga menyerap tenaga kerja lokal hingga 100 orang.


Harapan untuk Replikasi Model Pengelolaan Gubernur berharap kehadiran MRF ini menjadi percontohan bagi kawasan lain di Provinsi Banten.


 “Jika model ini berhasil, kami berharap dapat direplikasi di daerah lain agar Banten semakin siap menuju pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular,” ungkapnya.



Dengan dukungan berbagai pihak, Pemprov Banten menargetkan peningkatan signifikan dalam tingkat pengelolaan sampah dan pengurangan ketergantungan terhadap TPA dalam beberapa tahun ke depan.

Iklan