Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi landasan hukum yang sangat penting dalam pengembangan daerah, khususnya di Provinsi Papua Selatan. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Nusron Wahid menyatakan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu (01/10/2025). "Hari ini, kami melakukan rapat lintas sektoral untuk membahas konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. InsyaAllah, dalam waktu 1-2 hari mendatang, kami akan segera menandatangani persetujuan substansi RTRW tersebut," ujarnya.
Persetujuan substansi RTRW merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses penyusunan RTRW. Setiap RTRW, baik pada tingkat kabupaten maupun provinsi di seluruh Indonesia, memang diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Menurut Nusron, persetujuan ini merupakan hasil dari koordinasi antara berbagai sektor dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak terkait.
"Alhamdulillah, semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, empat kabupaten, Provinsi, Ketua DPRD, maupun kementerian terkait telah sepakat dan tidak ada pertentangan," tambahnya.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa percepatan penyusunan RTRW ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang telah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025, serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. "Instruksi Presiden ini diberikan kepada Kemenko Pangan untuk mempercepat pembangunan swasembada pangan, air, dan energi, termasuk di Papua Selatan," ujar Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, langkah percepatan tersebut sangat diperlukan agar kebijakan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera dilaksanakan tanpa kendala. "Kami ingin agar program swasembada ini tercapai dengan cepat. Pangan, air, dan energi, semuanya harus selesai berdasarkan Inpres dan Kepres yang sudah ada," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, beserta jajaran. Hadir pula sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga dari Kabinet Merah Putih yang turut mendukung percepatan program pembangunan di Papua Selatan.
Penyusunan RTRW ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi pembangunan daerah, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pencapaian swasembada pangan di wilayah Papua Selatan.