Comunitynews - Pangkalpinang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Kita di Kementerian ATR/BPN punya tugas utama memastikan tanah rakyat aman secara hukum. Legalitas tanah adalah bentuk pengakuan negara atas aset masyarakat, dan itu tanggung jawab kita,” ujar Nusron di hadapan seluruh pejabat dan staf Kanwil BPN Babel.
Ia menambahkan, pelayanan pertanahan tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang, tetapi harus dilakukan secara aktif.
“Kita harus proaktif. Masyarakat mungkin belum memahami prosesnya, dan justru kita yang paling tahu. Karena itu, jangan menunggu—datangi, bantu, dan layani mereka,” tegasnya.
Menurut Nusron, keberhasilan kerja jajaran BPN dapat diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya melalui peningkatan jumlah tanah yang sudah bersertifikat. Ia menekankan agar pelayanan publik di bidang pertanahan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berintegritas.
“Output yang bisa dilihat masyarakat adalah semakin banyak tanah yang sudah memiliki sertipikat, namun tetap dilakukan dengan kehati-hatian,” tuturnya.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, sepanjang tahun 2024, telah diberikan 7.866.517 layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35.714 layanan berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil BPN Babel, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan, terdapat 715.039 bidang tanah yang telah terdaftar, dengan 552.667 bidang di antaranya sudah bersertipikat.
Selain itu, capaian sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melampaui target. Dari target 100 bidang tanah, Kanwil BPN berhasil menerbitkan 241 sertipikat.
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memperkuat sinergi antara Kanwil BPN dengan pemerintah daerah,” kata Hizkia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.
Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajarannya dalam kegiatan pembinaan tersebut.
Dengan arahan ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pelayan publik yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.