Cilegon, Comunitynews-Dalam upaya memperluas akses informasi layanan hukum bagi masyarakat, Pusat Layanan Bantuan Hukum Forum Pengacara Publik (PLBH FPP) Banten menjalin kerja sama strategis dengan Jurnal KUHP. Kolaborasi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 43 kelurahan se-Kota Cilegon.
Pimpinan PLBH FPP Banten, Bahtiar Rifa’i, S.H., menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui lembaga bantuan hukum di daerah.
“Dengan dukungan media seperti Jurnal KUHP, kami berharap informasi tentang layanan Posbakum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesadaran hukum dapat meningkat dan akses keadilan lebih terbuka,” ujar Bahtiar.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP, Zainal Mutakin, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar agenda publikasi, melainkan bagian dari misi edukatif dalam membangun literasi hukum di masyarakat.
“Kami ingin menjadi jembatan informasi yang membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara hukum. Publikasi kegiatan Posbakum akan kami kemas dalam bentuk edukatif dan informatif,” terang Zainal.
Lebih lanjut, Zainal menambahkan bahwa Jurnal KUHP merupakan media nasional yang fokus pada pemberitaan dan kajian hukum, khususnya tindak pidana korupsi, kriminalitas, serta pengembangan ilmu hukum perdata, pidana, dan konstitusional.
Program Posbakum yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tingkat kelurahan.
Melalui kemitraan strategis antara PLBH FPP Banten dan Jurnal KUHP, diharapkan sinergi antara lembaga hukum, media, dan pemerintah daerah dapat memperkuat kesadaran hukum serta memperluas jangkauan layanan Posbakum di seluruh Kota Cilegon.
Pemerintah di 43 kelurahan pun diharapkan dapat berperan aktif mendukung kegiatan ini demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh warga.