Comunitynews | – Program pendaftaran tanah serta layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberikan dampak signifikan bagi perekonomian negara.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut kontribusi tersebut tercermin dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga penerimaan dari hak tanggungan.
“Sejak 2024 total kontribusinya telah mencapai Rp576 triliun, dan tahun ini diproyeksikan nilainya akan lebih besar lagi. Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Nusron menegaskan, kepastian hukum atas tanah bukan hanya soal legalitas, melainkan juga berpengaruh langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ia mencontohkan, petani dapat lebih mudah memperoleh akses kredit untuk membeli pupuk dan alat produksi, sementara pelaku UMKM bisa menjadikan tanah sebagai jaminan guna mengembangkan usaha.
“Dengan adanya kepastian hukum, keluarga kecil juga memiliki pegangan kuat dalam merencanakan masa depan anak-anaknya,” ujarnya.
Menurut Nusron, peran ATR/BPN tidak berhenti pada pemberian rasa aman terhadap kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi penopang fondasi ekonomi nasional.
Pada momentum 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia mengingatkan bahwa tanah dan ruang yang tertata dengan baik adalah kunci terciptanya kesejahteraan.
“Dari tanah yang terdaftar hadir kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi tumbuh ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata lahir peluang usaha serta investasi. Inilah amanah besar kita, memastikan tanah terjaga dan ruang tertata agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, keadilan, dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.