Comunitynews | Jakarta – Pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045.
RDTR ini dinilai strategis sebagai landasan hukum pemanfaatan ruang yang mampu memberikan kepastian investasi sekaligus mempermudah proses perizinan usaha.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, mengatakan dokumen RDTR AeroCity Banjarbaru harus segera rampung dan terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, pengajuan konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa diproses lebih cepat.
“Jika RDTR ini selesai dan masuk OSS, maka pengurusan perizinan KKPR tidak lagi memakan waktu berhari-hari. Dalam satu hari, izin bisa selesai. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Suyus juga mendorong perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir memberikan masukan dalam penyempurnaan RDTR AeroCity.
Menurutnya, partisipasi lintas sektor akan memperkuat kualitas dokumen sehingga layak ditetapkan sebagai rujukan pembangunan.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan AeroCity dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Selatan.
Kawasan ini akan dikembangkan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang terhubung langsung dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, serta akses jalan tol.
“Posisi Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2022 membuat keberadaan AeroCity semakin strategis. Kami berharap RDTR ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi, meningkatkan PDRB daerah, sekaligus mendukung visi pembangunan Banjarbaru 2025–2029 menuju ‘Banjarbaru Emas’ yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera,” jelasnya.
Rakor Linsek yang digelar Ditjen Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I ini menghadirkan berbagai kementerian/lembaga untuk berdiskusi serta memberikan masukan teknis.
Diskusi dipandu langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, dengan kehadiran sejumlah pejabat fungsional penata ruang ahli utama.