Comunitynews | Ternate – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjadikan keadilan sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan publik, terutama di sektor pertanahan.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membawakan orasi kebangsaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Dalam orasinya, Nusron menekankan bahwa pengelolaan tanah sebagai sumber daya nasional harus diarahkan untuk kepentingan bersama dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
“Hal paling mendasar dalam setiap keputusan publik adalah keadilan. Dalam kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, nilai keadilan bukan hanya relevan dalam kebijakan negara, tetapi juga harus menjadi prinsip hidup dalam beragama dan berbangsa.
“Apapun posisi kita—baik gubernur, menteri, anggota DPR, maupun rakyat biasa—kata kunci yang harus diperjuangkan adalah keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron mengingatkan bahwa perbedaan latar belakang sudah tidak lagi relevan untuk diperdebatkan. Yang terpenting, menurutnya, adalah kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Yang perlu kita tekankan saat ini bukan lagi asal-usul, tetapi apa kontribusi kita untuk Indonesia ke depan. Apalagi jika berbicara tentang keislaman, maka itu harus berjalan seiring dengan keindonesiaan dan kemodernan,” tambahnya.
Rakor Regional KAHMI di Ternate dibuka langsung oleh Koordinator Presidium Nasional KAHMI yang juga Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Turut hadir Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia”, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria ATR/BPN, Rezka Oktoberia, dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, bersama jajarannya.