Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Wamen ATR/BPN Paparkan Lima Pilar Komunikasi Publik: "Netizen Perlu Diberi Tahu dengan Cara yang Tepat"

22 Jul 2025, 08:14 WIB Last Updated 2025-07-22T01:14:42Z


Comunitynews | Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik dalam menyampaikan kebijakan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang digelar secara daring pada Senin, 21 Juli 2025, Ossy memaparkan lima pilar utama komunikasi yang menjadi pedoman bagi jajaran humas Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

“Tuhan Maha Tahu, tapi netizen perlu diberi tahu. Tugas kita adalah menyampaikannya dengan cara yang tepat dan efektif,” ujar Ossy membuka paparannya.

Berikut lima pilar komunikasi publik versi Kementerian ATR/BPN:

1. Narasi Kebijakan yang Jelas dan Membumi

Ossy menekankan bahwa setiap kebijakan, terutama yang bersifat teknis, harus diterjemahkan dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Ia mencontohkan program sertifikasi tanah sebagai bentuk nyata peran negara dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat.

"Sertifikat bukan sekadar dokumen, tapi simbol kehadiran negara dalam memberdayakan rakyat," ujarnya.

2. Komunikasi Proaktif dan Antisipatif

Ia meminta seluruh insan humas untuk tidak hanya bertindak setelah isu mencuat, tetapi mampu membaca potensi krisis lebih awal. Ossy mengapresiasi langkah cepat humas dalam merespons kemunculan situs-situs palsu yang sempat meresahkan masyarakat. “Bangun sistem peringatan dini, jangan biarkan isu liar berkembang lebih dulu,” tegasnya.

3. Sinergi Pusat dan Daerah

Pilar ini menekankan pentingnya keselarasan narasi antara kantor pusat dan kantor wilayah. Namun demikian, ia mendorong daerah untuk tetap kreatif dalam mengemas pesan, asalkan dilakukan dengan koordinasi dan brainstorming yang konsisten.

4. Kolaborasi dengan Media dan Influencer

Strategi komunikasi publik, menurut Ossy, juga membutuhkan keterlibatan pihak eksternal. Kolaborasi dengan media massa serta tokoh digital, baik di tingkat lokal maupun nasional, dinilai penting untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam.

5. Komunikasi yang Manusiawi dan Empatik

Sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan hak milik dan ruang hidup masyarakat, komunikasi Kementerian ATR/BPN harus peka terhadap nilai-nilai sosial.

“Tanah bukan hanya objek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan tanggapi konflik agraria dengan konten TikTok yang menyinggung rasa kemanusiaan,” kata Ossy mengingatkan.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dan Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta, terdiri dari pejabat tinggi pratama, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta jajaran bagian tata usaha di seluruh Indonesia.

Dengan sosialisasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap setiap unit kerja humas di berbagai daerah mampu menyampaikan informasi yang lebih terbuka, komunikatif, dan empatik kepada masyarakat.

Iklan

iklan