ADS

ads

,

Iklan

Pemulihan TN Tesso Nilo: Pemerintah Evaluasi Ratusan Sertifikat di Kawasan Hutan Terlindungi

10 Jul 2025, 06:25 WIB Last Updated 2025-07-09T23:25:21Z


Comunitynews | Jakarta – Upaya pemulihan fungsi kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Provinsi Riau terus digenjot pemerintah. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), reforestasi dilakukan menyusul kerusakan akibat perambahan dan penguasaan lahan secara ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Langkah strategis juga diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan melakukan evaluasi terhadap ribuan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada dalam kawasan konservasi tersebut.

"Dari total 1.758 SHM yang terdata, sebagian telah dibatalkan. Terutama yang jelas tumpang tindih dengan kawasan hutan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 juta hektare di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Namun, menurut Nusron, proses evaluasi tidak berjalan tanpa hambatan. Sebab, sebagian SHM ternyata berkaitan dengan Surat Keputusan Reforma Agraria yang diterbitkan oleh kepala daerah setempat pada kurun waktu 1999 hingga 2006. Untuk kasus tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah.

"Kalau SK Reforma Agraria dicabut oleh pemda, maka sertifikatnya otomatis juga akan kami cabut. Saat ini, hampir 400 sertifikat sudah dalam proses pembatalan. Sisanya masih kami teliti satu per satu," jelasnya.

Nusron menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin serta-merta menyalahkan masyarakat penerima lahan, apalagi jika lahan tersebut didapat melalui program pemerintah daerah.

"Yang dari Reforma Agraria itu masyarakat hanya menerima, bukan membuat sendiri. Karena itu, kami minta bupatinya mengevaluasi ulang," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penertiban lahan di TN Tesso Nilo telah menunjukkan hasil signifikan. Satgas PKH, kata Febrie, berhasil mengembalikan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare.

“Ini bagian dari upaya mengembalikan Tesso Nilo ke fungsi asalnya sebagai kawasan konservasi yang penting bagi kelestarian ekosistem,” tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, hadir sebagai saksi sekaligus mewakili Satgas PKH. Gubernur Riau, Abdul Wahid, juga turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.

Menteri Nusron hadir bersama Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, serta jajaran pejabat terkait lainnya. Turut serta pula sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, menandakan keseriusan pemerintah dalam menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang telah lama dikuasai secara ilegal.

Langkah terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi dan menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan agraria.

Iklan