Kab. Tangerang – Seorang perempuan asal Kampung Jambu RT 003/001, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilaporkan terlantar di sebuah penampungan di Riyadh, Arab Saudi.
Perempuan bernama Sinta (31) itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah berangkat ke luar negeri untuk bekerja.
Berdasarkan keterangan keluarga, Sinta berangkat pada 3 Juni 2026 melalui seorang perantara yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Keberangkatan tersebut dilakukan dengan harapan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
Namun, setelah tiba di negara tujuan, pekerjaan yang diterimanya disebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Arab Saudi, Sinta diketahui dalam kondisi hamil dan kini berada di penampungan sambil menunggu proses pemulangan.
Suami korban, Riki, mengungkapkan bahwa istrinya sempat menghubunginya melalui sambungan telepon dan menyampaikan keinginannya untuk segera kembali ke Indonesia.
“Setelah menjalani pemeriksaan medis di Riyadh, istri saya dinyatakan hamil. Saat ini dia berada di penampungan dan sangat ingin pulang ke tanah air,” ujar Riki, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sebelum berangkat ke luar negeri, Sinta telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Indonesia dan dinyatakan sehat tanpa kendala medis. Namun, hasil pemeriksaan di Arab Saudi menunjukkan kondisi yang berbeda.
Riki juga menjelaskan bahwa istrinya berangkat menggunakan paspor wisata dengan janji akan ditempatkan sebagai asisten rumah tangga. Akan tetapi, setibanya di wilayah penempatan kerja, pekerjaan yang diterima tidak sesuai dengan informasi yang diberikan sebelumnya.
Akibat kondisi tersebut, Sinta memutuskan untuk berhenti bekerja dan akhirnya berada di penampungan.
Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya praktik perdagangan orang dengan modus penawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Korban kini berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan bantuan untuk dapat kembali ke Indonesia serta memperoleh penanganan medis yang layak.
Keluarga berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk memfasilitasi pemulangan Sinta ke tanah air.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sponsor berinisial Y yang disebut terlibat dalam proses keberangkatan korban belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Ali agus)



