Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kantah Cilegon Umumkan Pembaruan ZNT

28 Jul 2025, 18:16 WIB Last Updated 2025-07-28T11:16:03Z


Comunitynews | Cilegon — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon resmi mengumumkan hasil pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2025 pada Senin (28/7).


 Penyampaian hasil tersebut dilakukan oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dalam sebuah forum internal yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantah Kota Cilegon, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian kegiatan pembaruan ZNT yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.


Pembaruan data ZNT ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan nilai tanah di wilayah Kota Cilegon mencerminkan kondisi pasar terkini. Selain sebagai dasar dalam perencanaan tata ruang, ZNT juga berperan penting dalam proses pengadaan tanah, pelayanan pertanahan, serta perumusan kebijakan yang bersifat spasial.


“Zona nilai tanah yang valid dan mutakhir adalah fondasi bagi pembangunan wilayah yang terukur dan berkeadilan,” ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Cilegon saat memberikan keterangan. 


Ia menegaskan bahwa pembaruan data ini adalah bagian dari upaya Kantah untuk menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.


Dalam proses pembaruan tersebut, tim teknis Kantah telah melakukan survei lapangan, kajian pasar, serta validasi data untuk memastikan hasil yang akurat dan representatif. 


Data ZNT ini tidak hanya ditujukan sebagai acuan internal, tetapi juga terbuka untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, investor, dan masyarakat luas dalam berbagai keperluan seperti perizinan, investasi, maupun perencanaan pembangunan.


Langkah ini juga merupakan bentuk konkret implementasi reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam aspek peningkatan kualitas layanan publik yang berbasis data.


Dengan telah diselesaikannya pembaruan ZNT 2025, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan, berlandaskan pada data pertanahan yang valid, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Iklan

iklan