Comunitynews | Kab. TANGERANG - Diduga papan proyek pembangunan Penataan halaman Gedung Kantor Kelurahan Curug Kulon , kecamatan Curug Kabupaten Tangerang dibiarkan tersembunyi, memunculkan kekhawatiran terkait transparansi dan pengawasan proyek yang menggunakan anggaran APBD.
Pemasangan yang tersembunyi ini menciptakan kontroversi, menyoroti pelaksana proyek oleh CV. Gapura Karya dengan nilai kontrak Rp 149.803.500,00, pada Selasa 15/07/2025.
Papan proyek seharusnya menjadi sumber informasi mengenai jenis pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, dan sumber dana. Namun, ironisnya, papan nama proyek ini sengaja dibiarkan tersembunyi di depan ruang PKK, menyebabkannya tidak terlihat oleh masyarakat.
Awak Media telah mengonfirmasi hal ini kepada pekerja proyek, yang memberikan alasan kontroversial terkait penggunaan papan tersebut.
Kritik tidak hanya terfokus pada lokasi tersembunyi papan nama, melainkan juga mencakup kekurangan pengawasan dan tanggapan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Meskipun anggaran disediakan untuk K3, tidak ada jawaban dari pihak penanggung jawab terkait penggunaannya selama operasi pekerjaan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proyek pembangunan Penataan halaman gedung kelurahan Curug kulon ini mungkin tidak mendapatkan pengawasan yang memadai, menciptakan kesan bahwa informasi terkait proyek disengaja disembunyikan dari publik.
Seharusnya, papan nama proyek dipasang di tempat yang mudah dilihat untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara lebih transparan.
Kontroversi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan Penataan halaman gedung kelurahan Curug kulon.
Rezi