ADS

ads

,

Iklan

iklan

Perkuat Sinergitas Pengawasan WNA, Imigrasi Cilegon Gelar Operasi Gabungan di 5 Perusahaan Kawasan Industri Cilegon

5 Nov 2026, 22:39 WIB Last Updated 2026-11-05T15:39:59Z


 

CILEGON,Comunitynews- Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing selama dua hari, yakni pada Selasa (03/11/2026)  hingga  Rabu  (04/11/2026).  



Operasi  ini  menyasar  lima  perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan kawasan industri strategis di wilayah kerja Kota Cilegon,Operasi berskala kota ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral yang terdiri dari Kantor Wilayah Ditjenim Banten, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim  Cilegon,  Dinas Tenaga  Kerja  (Disnaker)  Kota  Cilegon,  DPMPTSP  Kota Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, dan BAIS TNI Kota Cilegon. 



Kepala  Kantor  Imigrasi  Kelas  II  TPI  Cilegon,  Aditya  Triputranto,  yang  membuka sekaligus  memberikan  arahan  langsung  kepada  tim  gabungan,  menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang humanis, terukur, dan tetap berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP). 


Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam mengawasi kegiatan dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Cilegon.,Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan di lapangan dilakukan secara profesional, humanis, dan sinergis bersama instansi terkait. 



"Kegiatan pendataan rutin ini merupakan bentuk pembinaan proaktif dari kami, guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif dan aman," ujar Aditya. 



Secara  maraton,  Tim  Gabungan  yang  dipimpin  oleh  Kepala  Seksi  Inteldakim menyambangi lima titik lokasi pengawasan, yaitu PT Growth Java Industry, PT Kostec Prima Baja, PT Tereos FKS Indonesia, PT Cemindo Gemilang, dan PT MC PET Film Indonesia. 



Di lapangan, tim melakukan pemeriksaan mendalam terkait administrasi penggunaan TKA, pengecekan kesesuaian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), hingga tinjauan langsung ke area produksi untuk memastikan aktivitas TKA berkewarganegaraan  Tiongkok,  Jepang,  hingga  pemegang  ITAP  sesuai  dengan peruntukan dokumennya,Berdasarkan hasil evaluasi selama dua hari pelaksanaan, operasi ini membuahkan capaian positif. 



Tim Gabungan tidak menemukan adanya satupun pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran dari instansi terkait lainnya. 



Seluruh dokumen TKA yang diperiksa dinyatakan sah dan masih berlaku, serta kegiatan mereka selaras dengan izin yang diberikan. 



Selain fokus pada aspek keimigrasian, operasi gabungan ini juga membawa dampak positif bagi ketenagakerjaan lokal. 



Dalam kunjungannya, Disnaker Kota Cilegon turut memberikan masukan  konstruktif kepada  perusahaan untuk  mengoptimalkan program  pemagangan warga lokal  dan  memperbanyak tenaga  pendamping  lokal guna memastikan proses transfer of knowledge (alih teknologi) dari TKA berjalan maksimal. 



Kelancaran Operasi Gabungan ini menjadi bukti solidnya sinergi antar aparat penegak hukum  dan  instansi pemerintah  daerah  di Kota  Cilegon.  



Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus  merutinkan giat  pengawasan guna menjaga  stabilitas keamanan wilayah sekaligus mendukung kemajuan ekonomi di Banten.

Iklan

iklan