ADS

ads

,

Iklan

Sekjen ATR/BPN: Arsip Digital Penting untuk Kepastian Hukum dan Pelayanan Cepat

8 Mei 2026, 01:13 WIB Last Updated 2026-05-07T18:13:17Z

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan arsip ke sistem elektronik guna mendukung kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih efektif.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).


Dalu Agung Darmawan mengatakan, perubahan sistem arsip dari konvensional ke digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari seiring perkembangan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.


Ia menyebut keterbatasan tempat penyimpanan arsip fisik, ancaman kerusakan dokumen, serta kebutuhan akses data yang cepat menjadi faktor utama perlunya pengelolaan arsip berbasis elektronik.


Menurutnya, arsip memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan karena berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan, penyelesaian persoalan, hingga mendukung keterbukaan informasi dan akuntabilitas pelayanan.

“Arsip bukan sekadar dokumen lama, tetapi menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan dan mendukung transparansi pemerintahan,” ujarnya.


Ia menambahkan, arsip lama dan regulasi terdahulu hingga kini masih menjadi rujukan penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.


Namun demikian, digitalisasi arsip juga membawa tantangan baru, terutama terkait legalitas dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum. Karena itu, pengelolaan arsip digital harus memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan arsip digital menjadi hal penting dalam mendukung reformasi birokrasi.


Ia mengatakan, pengelolaan arsip yang baik akan memberikan kepastian hukum serta menjadi bukti nyata pelaksanaan tugas pemerintahan secara profesional dan transparan.


Dalam webinar tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja terbaik dari pusat dan daerah. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan tata kelola birokrasi.


Selain itu, dilakukan penyerahan arsip statis kepada ANRI untuk menjaga dan melestarikan memori kolektif bangsa. Arsip tersebut memiliki nilai historis dan dinilai penting sebagai referensi dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.


Kegiatan webinar diikuti pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip di seluruh Indonesia secara daring dan luring.

Iklan