Cilegon – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Akses Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2026.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Imam Sukoco, S.Kom., hadir mewakili kantor pertanahan pada kegiatan yang digelar untuk meningkatkan kapasitas pelaksana Reforma Agraria.
Bimtek ini fokus pada penguatan pemahaman dan koordinasi terkait penataan akses, salah satu aspek penting untuk memberdayakan masyarakat setelah legalisasi aset.
Para peserta mendapatkan materi terkait strategi pengembangan ekonomi, penguatan kelembagaan, hingga kolaborasi lintas sektor guna mendukung keberhasilan program Reforma Agraria.
Imam Sukoco menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama antarinstansi.
“Dengan pemahaman yang lebih kuat, pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria akan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Imam menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Cilegon berkomitmen mendukung program melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Penataan akses bukan hanya soal legalisasi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapat manfaat ekonomi berkelanjutan. Pendampingan dan sinergi menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Dengan partisipasi aktif di Bimtek ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Reforma Agraria yang efektif serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.


