TANGERANG – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa warga penerima bantuan mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp20 ribu saat mengambil undangan penerimaan bansos. Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang berasal dari program pemerintah melalui Bulog dan Dinas Sosial.
Salah seorang warga penerima bantuan yang enggan disebutkan identitasnya dan disamarkan dengan nama Dedy mengaku, warga terlebih dahulu dipanggil oleh oknum ketua RT untuk mengambil undangan bantuan. Namun, dalam proses tersebut, warga disebut diminta memberikan sejumlah uang.
“Warga diduga diminta uang Rp20 ribu. Alasannya, jika tidak memberikan uang tersebut, undangan bantuan tidak akan diberikan. Karena khawatir tidak menerima bantuan, banyak KPM akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan,” ujar Dedy kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, sebagian warga merasa terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran takut kehilangan hak mereka sebagai penerima bantuan sosial.
Dugaan pungutan itu pun memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai bantuan pemerintah seharusnya diterima secara utuh tanpa adanya biaya tambahan atau pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kalau memang bantuan dari pemerintah, mengapa masih ada biaya yang harus dibayar? Bukankah itu termasuk pungli?” katanya.
Selain mempertanyakan dugaan pungutan, warga juga menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai perlu dilakukan di lokasi pelayanan publik yang lebih terbuka dan mudah diawasi.
“Setiap ada bantuan pemerintah, penyalurannya selalu dilakukan di kantor desa,” tambahnya.
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta pihak Kecamatan Mauk, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Warga juga berharap investigasi tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya praktik pungutan serupa yang dilakukan berulang kali dalam setiap penyaluran bantuan sosial.
“Kami berharap ada tindakan tegas apabila terbukti terjadi pungutan terhadap warga penerima bansos,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Anom, Asbihani (Doni), telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tanjung Anom mengenai informasi yang berkembang di masyarakat. Ali


