JAKARTA, Comunitynews– Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, jajaran Eselon I kementerian, lembaga, badan pemerintah, serta para Direktur Utama BUMN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan dua kebijakan strategis di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga avtur dunia, yakni terkait biaya haji 2026 serta evaluasi izin usaha pertambangan di kawasan hutan.
Biaya Haji 2026 Turun
"Presiden memastikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan, bahkan justru diturunkan sekitar Rp2 juta per jemaah. Kebijakan ini diambil meskipun terjadi kenaikan harga minyak avtur global yang berdampak pada biaya transportasi udara."
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah akan menanggung tambahan biaya tiket pesawat bagi sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp1,77 triliun. Dengan demikian, masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan biaya avtur.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan kabar baik terkait antrean haji. Mulai tahun 2026, waktu tunggu haji yang sebelumnya bisa mencapai 48 tahun akan dipangkas menjadi maksimal 26 tahun.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dan fasilitas bagi jemaah asal Indonesia.
Evaluasi Tambang di Kawasan Hutan
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.
Presiden menegaskan bahwa izin pertambangan yang terbukti melanggar aturan harus dicabut dan dikembalikan kepada negara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia.


