Tumpukan sampah liar yang berada di bahu jalan Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan.
Sampah rumah tangga yang didominasi limbah plastik tersebut tampak menggunung, berceceran, serta mengeluarkan bau menyengat yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, Senin (6/3/2026).
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut mencerminkan kurang optimalnya pengelolaan kebersihan di wilayah setempat.
Selain mengganggu kenyamanan, keberadaan sampah di pinggir jalan juga dinilai merusak pemandangan lingkungan, terlebih lokasinya berada tidak jauh dari kantor desa.
Salah satu pengguna jalan mengungkapkan keluhannya saat ditemui awak media. Ia berharap pemerintah desa dan kecamatan segera mengambil langkah tegas.
“Saya sebagai pengguna jalan berharap pemerintah desa maupun kecamatan bisa lebih mengutamakan kebersihan. Tidak pantas terlihat ada sampah berceceran, apalagi lokasinya dekat kantor desa,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis Pantura, Fauzi, menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum maksimal dalam menangani persoalan sampah liar yang masih ditemukan di berbagai wilayah.
Menurutnya, penanganan sampah di tingkat desa merupakan tanggung jawab pemerintah desa setempat. Ia menyoroti dugaan kurang optimalnya kinerja Pemerintah Desa Cengklong dalam mengatasi persoalan tersebut.
Kata Fauzi, hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mengelola sampah skala lokal, termasuk menanggulangi titik-titik pembuangan sampah liar di wilayahnya.
“Desa wajib mengelola sampah skala lokal, termasuk menangani pembuangan sampah liar. Ini sudah diatur dalam perda,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cengklong belum dapat dikonfirmasi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi.
Aris


