ADS

ads

,

Iklan

Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, ATR/BPN Awasi Pemegang Konsesi Lahan

17 Apr 2026, 08:13 WIB Last Updated 2026-04-17T01:13:10Z

Pontianak – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat pemerintah, salah satunya melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah oleh Kementerian ATR/BPN.


Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan pihaknya berperan aktif dalam memastikan perusahaan pemegang HGU dan HGB mematuhi komitmen pengelolaan lahan, termasuk dalam mencegah kebakaran.


Pernyataan itu disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).


“Kami terus mengingatkan perusahaan agar tidak abai terhadap tanggung jawabnya, khususnya dalam menjaga lahan dari potensi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat,” kata Ossy. 


Apel yang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Kalbar tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dan diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.


Ossy menambahkan, meskipun data menunjukkan tren penurunan kasus karhutla secara nasional, langkah antisipasi tetap harus diperkuat.


“Perbaikan yang ada harus dijaga, namun kewaspadaan tidak boleh berkurang. Semua pihak harus tetap siaga,” ujarnya, didampingi Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Ma’ruf.


Dalam sambutannya, Menko Polkam menekankan bahwa isu karhutla menjadi perhatian langsung Presiden RI. Ia meminta agar seluruh pihak terus meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi potensi bencana tersebut.


Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pengecekan kesiapan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, serta petugas pemadam kebakaran. Selain itu, sejumlah peralatan penanggulangan karhutla turut diperiksa untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Iklan