ADS

ads

,

Iklan

Cilegon Perkuat Perlindungan Sawah di Tengah Laju Pembangunan

8 Apr 2026, 21:53 WIB Last Updated 2026-04-08T14:53:40Z

 


Upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah laju pembangunan terus diperkuat Pemerintah Kota Cilegon. Salah satunya melalui keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam rapat koordinasi pemutakhiran Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang digelar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa (7/4/2026).


Rapat yang melibatkan Dinas PUPR Kota Cilegon ini merupakan tindak lanjut dari permohonan koordinasi pemutakhiran LSD Tahun 2026 yang disampaikan Direktorat Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Kehadiran langsung Wali Kota Cilegon bersama jajaran perangkat daerah menjadi penegas komitmen dalam menjaga eksistensi lahan pertanian di wilayah tersebut.


Dalam forum tersebut, pembahasan berlangsung mendalam dengan menitikberatkan pada validasi data LSD, baik dari sisi spasial maupun kondisi nyata di lapangan. Sinkronisasi antarinstansi menjadi langkah krusial agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya akurat, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, menilai kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi utama dalam penyusunan data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran LSD bukan sekadar agenda administratif, melainkan strategi penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan alih fungsi lahan.


Menurut Osman, dukungan terhadap kebijakan ini diwujudkan melalui penyediaan data yang valid dan terintegrasi. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemutakhiran LSD sangat bergantung pada peran aktif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.


Senada dengan itu, Dinas PUPR Kota Cilegon menilai bahwa pemutakhiran LSD menjadi elemen penting dalam perencanaan tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan. Dengan basis data yang akurat, perencanaan pembangunan dinilai dapat berjalan lebih terarah dan efektif.


Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antarinstansi dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian. Pemerintah Kota Cilegon pun optimistis pemutakhiran LSD Tahun 2026 mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Iklan