ADS

ads

,

Iklan

89 Persen Lahan Sawah Wajib Dilindungi, Ini Strategi Pemerintah

2 Apr 2026, 12:48 WIB Last Updated 2026-04-02T05:48:15Z

 


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa ketahanan pangan menjadi fokus utama pemerintah di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu. Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi alih fungsi lahan sawah maksimal 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sebagian besar lainnya, yakni sekitar 89%, harus tetap dilindungi.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (01/04/2026). Ia menegaskan bahwa ancaman terbesar dalam kondisi global saat ini berkaitan dengan ketersediaan pangan dan energi.


Menurut Nusron, pembatasan ini memastikan mayoritas lahan sawah tetap difungsikan sebagai lahan pertanian guna menjaga ketahanan pangan nasional. Hanya sebagian kecil lahan yang diperbolehkan untuk dialihkan ke fungsi non-pertanian.


Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang mewajibkan minimal 87% LBS ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Dengan tambahan alokasi untuk infrastruktur dan cadangan, total lahan yang harus dilindungi mencapai sekitar 89%.


Di wilayah Sulawesi Tengah, capaian perlindungan lahan pertanian dinilai masih belum optimal. Hingga saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru mencapai 68%, sedangkan di tingkat kabupaten/kota sekitar 41%, yang masih jauh dari target nasional.


Pemerintah tetap memberikan ruang bagi alih fungsi lahan dengan ketentuan yang ketat. Salah satunya adalah kewajiban menyediakan lahan pengganti sesuai aturan, termasuk hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.


Selain pembahasan kebijakan, Rakor tersebut juga diisi dengan penyerahan 103 sertipikat Hak Pakai aset milik pemerintah daerah kepada delapan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid serta para kepala daerah setempat.


Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN didampingi sejumlah pejabat, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

Iklan