ADS

ads

,

Iklan

Mudik Lebaran, Pengurusan Tanah Tetap Bisa Dipantau Lewat Aplikasi

27 Mar 2026, 04:17 WIB Last Updated 2026-03-26T21:17:43Z

Masyarakat yang tengah melakukan perjalanan mudik Lebaran kini tidak perlu khawatir meninggalkan proses pengurusan tanah. Pasalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.


Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memantau perkembangan pengajuan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan. Dengan akses berbasis digital, seluruh informasi dapat diperoleh hanya melalui perangkat ponsel.


Namun, pemanfaatan aplikasi tersebut masih belum merata. Sebagian masyarakat masih memilih mendatangi kantor secara langsung untuk memastikan status berkas yang diajukan, meskipun fitur pemantauan sudah tersedia secara daring.


Tak hanya untuk memantau berkas, Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan pengecekan status tanah hingga verifikasi sertipikat elektronik. 


Fitur ini dinilai penting, terutama dalam proses transaksi jual beli tanah guna memastikan keaslian dokumen.


Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyebut bahwa integrasi antara Sertipikat Elektronik dan aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan.


“Semua bisa dicek melalui Sentuh Tanahku, 
termasuk memastikan sertipikat itu asli atau tidak,” ungkapnya dalam siaran Newsroom Take Over Metro TV, November 2025.


Pengalaman positif dirasakan oleh Fitria, warga Jakarta Barat, yang baru pertama kali menggunakan aplikasi tersebut. Ia mengaku terbantu karena tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor untuk mengecek proses pengurusan.
Menurutnya, notifikasi yang diberikan aplikasi memudahkan pengguna mengetahui kapan berkas telah selesai diproses.


Pemanfaatan teknologi digital melalui Sentuh Tanahku diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat luas, terutama di momen mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran.

Iklan