Tradisi mudik Lebaran tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk persoalan tanah di kampung halaman. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan sistem pengaduan terintegrasi yang dapat diakses dengan mudah, bahkan di tengah masa libur.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi harus menunggu hari kerja untuk menyampaikan keluhan atau kendala terkait pertanahan. Cukup melalui ponsel, laporan dapat langsung disampaikan dan diproses oleh pihak berwenang.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa salah satu kanal utama yang disediakan adalah Hotline WhatsApp Pengaduan. Layanan ini memungkinkan masyarakat memilih unit teknis tujuan, mulai dari kantor pertanahan daerah hingga kantor pusat.
“Jika masyarakat belum mengetahui unit yang tepat, pengaduan dapat dikirim ke pusat untuk kemudian dianalisis dan diteruskan ke pihak yang berwenang,” jelasnya.
Selain WhatsApp, pengaduan juga dapat dilakukan melalui email resmi ATR/BPN. Setiap laporan yang masuk akan didistribusikan kepada pimpinan unit terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Tak kalah penting, tersedia pula layanan SP4N-LAPOR! yang terhubung dengan berbagai lembaga pengawasan seperti Ombudsman. Namun, masyarakat diminta melengkapi data pendukung agar laporan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Menurut Shamy, kejelasan identitas dan kronologi menjadi kunci utama agar setiap laporan dapat diproses secara tepat sasaran. Ketentuan ini juga telah diatur dalam regulasi resmi kementerian.
Kehadiran kanal pengaduan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya saat menemukan persoalan tanah di daerah asal. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah dan mempercepat pelayanan administrasi.
Dengan sistem yang semakin mudah diakses, masyarakat kini dapat memanfaatkan momen mudik tidak hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menyelesaikan persoalan penting terkait aset tanah secara lebih praktis dan efisien.


