ADS

ads

,

Iklan

Forum Perangkat Daerah 2026, DPK Cilegon Sinkronkan Program Kerja dan Prioritas Pembangunan 2027

10 Mar 2026, 17:56 WIB Last Updated 2026-03-10T10:56:35Z


CILEGON, comunitynewsDinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon.



Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, Dr. H. Ismatullah, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).



Menurutnya, forum ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.



“Forum Perangkat Daerah adalah tahapan perencanaan pembangunan yang berfungsi sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi antarpihak. Forum ini bertujuan menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan hasil musrenbang, mempertajam target kinerja, serta menyepakati program prioritas untuk penyusunan Rencana Kerja perangkat daerah dan RKPD,” ujar Ismatullah.



Ia menjelaskan, secara substansi forum tersebut memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya melakukan sinkronisasi program dan kegiatan antar perangkat daerah serta dengan hasil Musrenbang di tingkat kecamatan. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk mempertajam indikator serta target kinerja program agar sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.



Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen Rencana Kerja (Renja) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon Tahun 2027 serta rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).



Dalam laporan panitia pelaksana disebutkan bahwa Forum Perangkat Daerah ini juga memiliki fungsi strategis sebagai ruang uji publik terhadap rancangan kebijakan pelayanan di bidang perpustakaan dan kearsipan. Melalui forum ini pula, berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung oleh para pemangku kepentingan.



Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.



Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 100.3.4/4/BID RENDALAEV mengenai penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.



Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai usulan dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan. Tercatat terdapat enam usulan yang masuk, di mana empat di antaranya merupakan domain dari Dinas Pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan program antar perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan literasi masyarakat.



Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya tim penyusunan Renja DPK, perwakilan DPRD Kota Cilegon, Bapperida, Dinas Pendidikan, perwakilan kecamatan, kelurahan, komunitas literasi, serta stakeholder terkait lainnya.



Secara keseluruhan, jumlah peserta yang diharapkan hadir dalam forum tersebut sekitar 21 orang.



Rangkaian kegiatan dimulai dengan sesi pembukaan dan sambutan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, perumusan serta penyepakatan hasil forum, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.



Forum kemudian ditutup setelah seluruh agenda kegiatan selesai dilaksanakan.



Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergitas yang kuat antar stakeholder dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, adaptif, akuntabel, dan transparan.



Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan program prioritas yang tepat sasaran guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan dan kearsipan di Kota Cilegon.



Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini sendiri dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun 2026 pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon.

Iklan