Upaya pengamanan aset negara kembali diperkuat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggandeng PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.
Pembentukan satgas tersebut disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang berlangsung di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/02/2026). Prosesi tersebut disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini.
Menurut Ossy Dermawan, pengamanan aset negara menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan tata kelola yang tertib dan transparan. Ia menilai pembentukan satgas menjadi langkah strategis untuk memastikan legalitas aset Telkom terjaga.
Dari ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Dirjen PHPT Asnaedi dan Dirjen PSKP Iljas Tedjo Prijono. Sementara Telkom diwakili Direktur Legal & Compliance Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo.
Ruang lingkup kerja satgas meliputi percepatan sertifikasi lahan, mulai dari penerbitan sertipikat baru hingga perpanjangan dan peningkatan status hak atas tanah. Selain itu, satgas juga akan mengawal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan aset Telkom.
Satgas akan bekerja selama satu tahun, terhitung sejak 20 Februari 2026 hingga 19 Februari 2027. Pemerintah berharap pendekatan terpadu ini mampu memperbaiki pola koordinasi yang sebelumnya berjalan secara parsial di tingkat regional.
Ossy menekankan, dengan sistem yang lebih terstruktur dan target yang jelas, seluruh aset Telkom diharapkan dapat tersertifikasi. Adapun permasalahan yang berada di luar proses pengadilan ditargetkan dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelamatan aset.
Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Ia optimistis satgas mampu menghadirkan solusi inovatif sekaligus langkah tegas dalam menjaga dan melindungi aset perusahaan.
Acara tersebut turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator ATR/BPN serta jajaran manajemen PT Telkom Indonesia.



