ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan Cegah Moral Hazard

26 Jan 2026, 17:04 WIB Last Updated 2026-01-26T10:04:22Z

 

Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan Cegah Moral Hazard

Pelantikan Pejabat ATR/BPN dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap tiga Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (22/1/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.


Menteri Nusron menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan kebijakan rutin dalam rangka tour of duty untuk menjaga profesionalisme dan integritas aparatur. Ia menegaskan setiap pejabat maksimal menjabat dua tahun sebelum dilakukan rotasi guna mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.


Rotasi jabatan, menurut Nusron, lazim diterapkan di berbagai instansi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kapasitas, pengalaman, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dalam pelantikan tersebut, Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.


Selain pelantikan, dilakukan pembacaan Pakta Integritas serta penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan yang diwakili oleh Wartomo. Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Sutaryono.


Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Iklan