ADS

ads

,

Iklan

Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis, Kini Disertai Pengobatan Tanpa Biaya

24 Jan 2026, 15:59 WIB Last Updated 2026-01-24T08:59:01Z


Jakarta, ComunitynewsKementerian Kesehatan mulai tahun ini memperluas program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan menambahkan layanan penanganan medis tanpa biaya sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Jumat (23/1).



Menurut Budi, fokus program CKG tidak hanya pada skrining massal, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdeteksi memiliki risiko kesehatan segera mendapatkan pencegahan dan perawatan agar tidak berkembang menjadi penyakit serius.



“Mulai tahun kedua, bukan hanya pemeriksaannya yang gratis, tapi penanganan dan pencegahannya juga gratis,” ujar Budi.



Ia menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi puskesmas untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, peserta akan menerima rapor kesehatan dengan tiga kategori warna: merah untuk kondisi tidak sehat, kuning untuk kurang sehat, dan hijau untuk kondisi sehat.



Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan kategori rapor tersebut. Mereka yang masuk kategori merah dan kuning akan mendapat tindak lanjut medis agar kondisinya kembali membaik.



Namun, Budi menegaskan bahwa pembiayaan layanan lanjutan diberikan gratis selama 15 hari setelah pemeriksaan awal. Setelah periode tersebut, masyarakat tetap bisa memperoleh layanan tanpa biaya jika terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.



“Karena itu kami mendorong masyarakat segera memastikan kepesertaan BPJS-nya aktif,” katanya.



Program CKG sendiri mulai diluncurkan tahun lalu dan menyasar seluruh kelompok usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia. Pada 2026, Kemenkes menargetkan sebanyak 136 juta orang mengikuti program ini sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan pencegahan penyakit di Indonesia.

Iklan