Jakarta, Comunitynews— Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya untuk tetap terlibat aktif dalam sistem internasional sembari mendorong reformasi menyeluruh terhadap multilateralisme yang dinilai belum mampu menjawab dinamika global saat ini. Indonesia memilih menjadi bagian dari solusi, bukan meninggalkan panggung internasional.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri RI yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1). Ia menilai efektivitas lembaga-lembaga internasional tengah menghadapi ujian serius akibat lemahnya kepatuhan terhadap aturan serta lambannya proses pengambilan keputusan.
Sugiono menyebut bahwa keraguan terhadap multilateralisme merupakan hal yang wajar di tengah perubahan geopolitik dan ekonomi dunia yang bergerak cepat. Namun demikian, Indonesia memandang keberadaan sistem global berbasis aturan tetap penting untuk menjaga stabilitas dan kepastian internasional.
“Indonesia tidak ingin dunia tanpa aturan. Karena itu, meskipun multilateralisme menghadapi banyak tantangan, kita memilih untuk tetap berada di dalam sistem dan mendorong pembenahan secara aktif,” ujar Sugiono.
Menurutnya, arsitektur global saat ini perlu disesuaikan dengan realitas baru dunia yang semakin multipolar. Indonesia, lanjutnya, tidak akan menggantungkan kepentingan nasional pada mekanisme yang tidak efektif, tetapi akan terus memperjuangkan perubahan melalui keterlibatan langsung.
"Sepanjang 2025, upaya tersebut tercermin dari keberhasilan Indonesia menempatkan diri dalam berbagai posisi strategis di organisasi internasional. Sugiono menyebut Indonesia berhasil memenangkan sepuluh pencalonan penting, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap peran diplomasi Indonesia.
Memasuki 2026, Indonesia mulai menjalankan sejumlah mandat kepemimpinan di tingkat internasional. Salah satunya adalah terpilihnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai anggota Dewan Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2026–2032.
Selain itu, Indonesia juga dipercaya memimpin Dewan Hak Asasi Manusia PBB sejak 8 Januari 2026. Dalam peran tersebut, Indonesia berkomitmen menjalankan kepemimpinan yang imparsial, transparan, dan konstruktif, sejalan dengan agenda reformasi PBB.
Di berbagai forum teknis internasional, Indonesia terus mengawal kepentingan nasional, mulai dari penetapan standar keselamatan maritim di International Maritime Organization hingga penguatan layanan pos global melalui Universal Postal Union yang berdampak langsung bagi UMKM dan sektor perdagangan digital.
Sugiono juga menyoroti kontribusi Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam memperkuat posisi Indonesia di forum multilateral, termasuk melalui inisiatif United Nations Action Team (UNAT) untuk mendorong PBB lebih adaptif dan responsif.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029–2030. Langkah ini, menurut Sugiono, mencerminkan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan sistem internasional yang adil dan efektif.
“Keikutsertaan Indonesia bukan untuk mencari pengakuan semata, melainkan untuk memastikan sistem global tetap relevan dan mampu menjawab tantangan dunia,” kata Sugiono menutup pernyataannya.


