Comunitynews | Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar sosialisasi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Aula Kecamatan Rajeg, Jumat (12/12/2025).
Program strategis ini menjadi langkah penting dalam menghadapi darurat sampah di wilayah Tangerang Raya sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Iwan Safrudin selaku Kasie Binwas Kecamatan Rajeg; Hari Mahardika, Kepala Bidang Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Limbah B3 DLHK; Sutia, Kepala Desa Tanjakan Mekar sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Rajeg; Sobri Baehaki, Kepala Desa Rajeg Mulia; perwakilan PLTU, Polsek Rajeg, Koramil Rajeg, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Hari Mahardika menjelaskan bahwa PSEL Tangerang merupakan proyek strategis yang akan mengintegrasikan pengolahan sampah dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Pusat operasionalnya dipusatkan di TPA Jatiwaringin, yang kini ditetapkan sebagai lokasi utama pembangunan fasilitas PSEL di atas lahan seluas 5–7 hektare.
Program ini sebelumnya direncanakan berjalan secara mandiri di berbagai wilayah, namun berdasarkan arahan pemerintah pusat, seluruh proses kini digabungkan dalam skema aglomerasi untuk efektivitas dan efisiensi.
Target konstruksi dijadwalkan dimulai Desember 2025, setelah seluruh dokumen teknis, lahan, dan struktur pendukung disiapkan.
Mahardika menegaskan, proyek PSEL di Jatiwaringin ditargetkan mampu mengolah hingga 3.000 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Tangerang Raya. Dengan teknologi waste-to-energy, sampah akan diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Meski kapasitas listrik (MW) belum dipublikasikan secara resmi, proyek serupa di Cipeucang, Tangsel, mampu menghasilkan 15,7 MW dari 1.100 ton sampah per hari. Skala Jatiwaringin yang tiga kali lebih besar diperkirakan akan menghasilkan listrik lebih tinggi.
Proyek ini dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai pihak yang berperan dalam seleksi pengembang dan pembiayaan. Total investasi diperkirakan mencapai Rp 2–3 triliun.
Tangerang Raya saat ini menghadapi kondisi darurat sampah dengan volume harian mencapai ribuan ton.
Penghentian proyek PSEL mandiri di kota lain membuat TPA Jatiwaringin menjadi pusat solusi regional yang dinilai paling ideal karena:
- Memiliki lahan yang memenuhi syarat minimal 5 hektare
- Volume sampah yang besar dan konsisten
- Integrasi antarwilayah yang lebih efisien
- Kedekatan dengan infrastruktur energi dan transportasi
Manfaat Besar PSEL: Listrik Bersih & Revitalisasi TPA
PSEL tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat jangka panjang:
Efisiensi regional, karena tiga wilayah dapat mengolah sampah dalam satu pusat terintegrasi
- Menghasilkan energi listrik ramah lingkungan dari sampah yang sebelumnya hanya menumpuk di TPA.
- Mengurangi volume sampah secara signifikan, sehingga memperpanjang usia TPA.
- Revitalisasi lahan, di mana area TPA berpotensi diubah menjadi ruang terbuka hijau setelah fasilitas beroperasi sepenuhnya
Efisiensi regional, karena tiga wilayah dapat mengolah sampah dalam satu pusat terintegrasi
Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas PSEL Jatiwaringin ditargetkan mulai konstruksi pada 2026 dan beroperasi sekitar 2028.(Aris)


