Sumatera Utara, Comunitynews— Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Sumatera Utara mengambil langkah khusus untuk memastikan umat Kristiani di wilayah terdampak bencana tetap dapat merayakan Natal 2025 dengan aman dan penuh kekhusyukan.
Dalam rangka menghadirkan rasa aman sekaligus memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat, sejumlah posko pengungsian dialihfungsikan sementara menjadi lokasi ibadah Natal. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat pascabencana alam.
Polda Sumatera Utara juga menurunkan personel untuk melakukan sterilisasi dan pengamanan di seluruh titik ibadah. Selain gereja yang masih layak digunakan, tiga posko pengungsian disiapkan sebagai alternatif tempat ibadah bagi jemaat yang gerejanya mengalami kerusakan akibat bencana.
“Pengamanan dan sterilisasi dilakukan di setiap lokasi ibadah Natal. Kami juga menyiapkan tiga posko pengungsian sebagai tempat ibadah sementara, sembari mempercepat proses pembersihan dan perbaikan gereja yang terdampak,” ujar Polda Sumatera Utara dalam keterangannya, Kamis (25/12).
Selain aspek pengamanan, Polri turut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas keagamaan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Berbagai bantuan disalurkan secara merata, mulai dari bahan pangan, perlengkapan kebersihan, hingga peralatan bangunan, khususnya di lokasi-lokasi yang digunakan sebagai tempat ibadah Natal. Polri juga mendistribusikan sarana pendukung peribadatan ke sejumlah gereja agar jemaat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Sebagai bentuk solidaritas, jajaran Polri turut hadir dan mengikuti ibadah Natal bersama jemaat di Gereja HKBP Huta Godang serta Gereja GKPA Aek Ngadol. Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dalam persiapan perayaan Natal.
Langkah Polri ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kolaborasi, kepedulian kemanusiaan, serta percepatan pemulihan pascabencana agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, aman, dan bermartabat.


