Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan adanya kejanggalan dalam pengalokasian serta penyerapan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD (Setwan). Mereka menilai nilai anggaran tersebut jauh dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas yang telah diatur pemerintah.
Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, menyebut bahwa dalam dokumen anggaran Tahun Anggaran 2025, total alokasi untuk Setwan DPRD Kota Serang mencapai Rp26 miliar, dan hampir 50 persen dari total tersebut digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas anggota dewan.
“Anggaran tersebut bukan hanya tidak rasional, tetapi juga bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah, termasuk perjalanan dinas,” ujar Feriyana di depan massa aksi.
Ia juga menambahkan bahwa penganggaran tersebut tidak sejalan dengan PMK Nomor 56 Tahun 2025, yang juga memperketat pembiayaan perjalanan dinas di instansi pemerintah.
Tidak hanya itu, Feriyana membeberkan bahwa pada rancangan anggaran TA 2026, total anggaran Setwan DPRD Kota Serang meningkat menjadi Rp85 miliar, dengan porsi perjalanan dinas sebesar Rp25 miliar. Menurutnya, angka tersebut sama sekali tidak mencerminkan kebijakan penghematan.
“OPD lain di Kota Serang sudah melakukan efisiensi, tetapi DPRD justru tidak. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan kebijakan anggaran DPRD?” tegasnya.
Sebagai pembanding, ia menyebut Kota Tangerang Selatan yang memiliki PAD mencapai Rp4,5 triliun, jumlah anggota dewan lebih banyak, dan luas wilayah lebih besar, namun anggaran perjalanan dinasnya hanya sekitar Rp450 juta.
Dilaporkan ke Kejati dan Diminta Audit oleh BPK
Dalam momentum aksi tersebut, JAMBAKK menyatakan telah resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang ke Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kami sudah melakukan investigasi independen dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Detailnya akan kami sampaikan langsung sebagai bukti ke aparat penegak hukum,” jelas Feriyana.
Selain laporan ke kejaksaan, pihaknya juga telah mengirim surat permohonan pemeriksaan kepada BPK RI Perwakilan Banten, meminta audit khusus terhadap pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas di Setwan.
Menurut JAMBAKK, laporan tersebut penting karena kasus penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di berbagai daerah sebelumnya sering kali berujung proses hukum.
“Kami tidak ingin Kota Serang menjadi wilayah yang anggarannya dihabiskan tanpa manfaat untuk rakyat. DPRD harus menjadi contoh, bukan justru memicu dugaan penyimpangan,” tutupnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sementara pihak DPRD belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.



