ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

RESITAL Pelatihan Seni Dindikbud Cilegon, Momentum Menyatukan Pendidikan dan Budaya

12 Nov 2025, 15:08 WIB Last Updated 2025-11-12T08:29:10Z


 CILEGON, Comunitynews Suasana semarak memenuhi Gedung Seni dan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon pada Rabu (12/11/2025). Para pelajar, guru, tokoh budaya, dan masyarakat tumpah ruah mengikuti acara RESITAL Pelatihan Seni, kegiatan rutin Dindikbud yang bertujuan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap seni dan budaya lokal.


Kegiatan yang dikemas penuh warna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon Hj. Alfi Rizki Agnia, yang datang untuk memberikan dukungan dan apresiasi atas upaya pelestarian budaya daerah yang terus digelorakan pemerintah kota.


Turut mendampingi, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., bersama jajaran pejabat Dindikbud, serta Agus Setiawan, S.Kom, pencipta dan pemegang hak paten Buku Tiga Pilar, yang menjadi pedoman resmi pembelajaran pencak silat di sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama di Cilegon.


Kehadiran para tokoh dari tiga aliran besar pencak silat Banten Terumbu, TTKDH, dan Bandrong  menambah nilai istimewa dalam kegiatan ini. Mereka menampilkan demonstrasi bela diri khas Banten dengan kolaborasi Jurus Pemersatu Tiga Pilar, simbol kebersamaan dan persatuan dalam seni bela diri tradisional yang kini telah menjadi muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah.


Tak hanya pencak silat, berbagai pertunjukan seni tradisional turut memeriahkan acara, mulai dari tarian daerah, seni musik, hingga pertunjukan teater rakyat. Setiap penampilan disambut riuh tepuk tangan dari hadirin yang tampak menikmati kemeriahan acara hingga akhir.


Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Alfi Rizki Agnia menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya kegiatan yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal tersebut. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya penting bagi identitas daerah, tetapi juga berperan besar dalam membentuk karakter generasi muda.

“Kegiatan seperti ini harus menjadi agenda tahunan. Anak-anak perlu diperkenalkan sejak dini pada seni dan budaya daerahnya agar tumbuh rasa cinta dan bangga terhadap identitas lokal,” ujar Wali Kota.


Sementara itu, Kepala Dindikbud Hj. Heni Anita Susila menjelaskan bahwa RESITAL Pelatihan Seni merupakan program unggulan Dindikbud Cilegon yang terus digalakkan setiap tahun. Program ini, kata Heni, memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun provinsi.

“Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Pergub Banten Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Budaya Pencak Silat, Perwal Cilegon Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal, serta Perda Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepemudaan,” jelasnya.


Heni menambahkan, Dindikbud Cilegon akan terus berkomitmen menjaga ruang bagi pelajar untuk mengenal dan menampilkan budaya lokal mereka melalui pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler.

“Kami ingin agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tapi juga tempat tumbuhnya kecintaan terhadap budaya sendiri,” tutupnya.


Kegiatan RESITAL ini menjadi bukti nyata bagaimana dunia pendidikan dan kebudayaan dapat berjalan seiring dalam memperkuat jati diri daerah  menjadikan seni dan tradisi bukan sekadar warisan, tetapi bagian hidup dari generasi penerus Cilegon.


Iklan