ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Lale Syifaun Nufus Desak Kemenag Prioritaskan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta

20 Nov 2025, 17:52 WIB Last Updated 2025-11-20T10:53:03Z


Jakarta, Comunitynews—— Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Lale Syifaun Nufus, kembali menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap guru madrasah swasta. Dalam rapat bersama Kementerian Agama, ia menegaskan perlunya kebijakan afirmatif agar kesejahteraan dan status kerja guru di lembaga pendidikan madrasah swasta dapat meningkat signifikan.


Lale mengatakan bahwa meski telah mengabdi puluhan tahun, banyak guru madrasah swasta belum memperoleh apresiasi yang setimpal. Ia mendorong Kemenag memberi jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik serta memiliki inpassing.


“Guru madrasah swasta yang sudah memenuhi persyaratan seharusnya bisa langsung diangkat sebagai PPPK, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun, dengan prioritas untuk guru yang sudah memasuki usia 50 tahun,” tegasnya, Kamis (20/11/2025).


Politisi muda Gerindra itu juga menyoroti lambannya proses sertifikasi. Banyak guru, menurutnya, telah memenuhi syarat tetapi belum dipanggil atau dinyatakan lulus oleh Kemenag. Ia mendesak percepatan pemanggilan dan verifikasi sertifikasi guna memacu motivasi dan kinerja tenaga pendidik.


Selain masalah status kepegawaian, Lale menilai kesejahteraan guru madrasah swasta berada pada titik memprihatinkan. Guru non-sertifikasi, terutama di daerah, banyak yang hanya menerima honor sekitar Rp 250 ribu per bulan. Lale meminta Kemenag memperluas kuota insentif serta memaksimalkan aturan Juknis BOS 2025 yang memungkinkan hingga 60 persen dana digunakan untuk pembayaran honor.


“Penambahan insentif dan optimalisasi penggunaan BOS sangat penting karena sebagian besar madrasah swasta masih bergantung pada swadaya,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Lale mengangkat isu teknis yang kerap menghambat administrasi madrasah. Penerapan linieritas yang terlalu ketat untuk guru PAUD/RA dinilai membuat pencairan sertifikasi terhambat, padahal pembelajaran di jenjang tersebut bersifat tematik.


Ia juga mengkritik berbagai kendala sistem digital seperti EMIS, SIMPATIKA, BOS Online, dan platform sinkronisasi data lainnya yang sering mengalami error, gagal login, atau server down.


“Masalah teknis ini mengganggu pelaporan dan memperlambat realisasi program. Kemenag harus segera memperkuat infrastruktur digital,” jelasnya.


Lale mendorong peningkatan kapasitas server, keamanan data, dan pembangunan infrastruktur cloud yang lebih andal untuk memastikan digitalisasi pendidikan madrasah berjalan optimal.


Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan pembenahan teknologi menjadi fondasi utama dalam memajukan madrasah swasta.


“Jika layanan digital kuat dan kesejahteraan guru meningkat, madrasah swasta akan semakin berkembang dan mampu bersaing,” pungkasnya.

Iklan