Comunitynews - Palembang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai langkah strategis menuju tata kelola pertanahan yang transparan dan efisien.
Melalui integrasi ini, setiap bidang tanah di Indonesia akan memiliki identitas tunggal (single identity) yang memuat data kepemilikan, luas, dan nilai pajak secara akurat serta terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.
“Jika NIB dan NOP bisa diintegrasikan antara BPN dan Bapenda, maka potensi penerimaan daerah bisa meningkat hingga tiga kali lipat tanpa harus menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, selama ini masih terdapat ketidaksesuaian antara data luas tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dengan yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam sistem perpajakan. Perbedaan ini menyebabkan potensi PBB tidak tergarap optimal. Dengan adanya sinkronisasi data NIB-NOP, maka pengelolaan pajak dapat lebih adil dan berbasis pada data yang faktual.
Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi digital pertanahan nasional, di mana Kementerian ATR/BPN tengah membangun sistem data spasial terpadu yang menghubungkan peta bidang tanah, data pajak, dan informasi kepemilikan aset. Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akurasi data, tetapi juga mendorong iklim investasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
“Kita ingin mewujudkan satu data pertanahan yang bisa dimanfaatkan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ini bukan hanya soal penertiban administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik,” tegas Nusron.
Kementerian ATR/BPN menargetkan uji coba integrasi NIB-NOP akan dimulai di beberapa wilayah prioritas, termasuk Kota Palembang dan sekitarnya, sebelum diterapkan secara nasional. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, bersama jajaran. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, para bupati, dan wali kota se-Sumatera Selatan.