Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Musrenbangdes Sasak Prioritaskan Usulan Warga untuk Pembangunan Berkelanjutan

30 Sep 2025, 14:16 WIB Last Updated 2025-09-30T07:16:40Z


Comunitynews | Kab. Tangerang – Pemerintah Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 30 September 2025. 

Forum tahunan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, lembaga masyarakat, hingga perwakilan warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sasak, M. Kosim; Kasi Binwasdes Kecamatan Mauk, Desi Sutompul; pendamping desa; Binamas Desa; perangkat desa; serta tokoh masyarakat. Tidak hanya itu, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM, Ketua TP PKK, tenaga pendidik, kader Posyandu, penyuluh pertanian, hingga perwakilan kelompok perempuan ikut memberikan kontribusi pemikiran.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sasak, M. Kosim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi. Ia menegaskan, Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk merumuskan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas keterlibatan semua elemen. Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa lebih tepat sasaran,” ujar Kosim.

Lebih lanjut, Kosim mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan kebutuhan dan gagasan yang dianggap prioritas. Semua usulan, kata dia, akan dibahas secara terbuka untuk kemudian disinkronkan dengan arah pembangunan desa maupun kebijakan di tingkat kecamatan.

Musrenbangdes 2026 membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), termasuk daftar usulan prioritas (DU RKP Desa) yang akan diajukan pada Musrenbang tingkat kecamatan. Forum ini juga menetapkan delegasi desa yang akan mewakili masyarakat Sasak di tingkat kecamatan.

Pemerintah Desa Sasak menegaskan bahwa perencanaan pembangunan akan dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Harapannya, program pembangunan yang disepakati tidak hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mampu mendukung percepatan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten.(Aris) 

Iklan

iklan