Comunitynews| Bengkulu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Penanganan Pulau Enggano serta Normalisasi Alur Pulau Baai, Bengkulu.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat evaluasi pelaksanaan Inpres di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Menurut Ossy, permasalahan yang dihadapi kedua kawasan tersebut berbeda, namun sama-sama membutuhkan solusi berbasis penataan ruang. “Pulau Enggano masih bergelut dengan keterisolasian, sementara Pulau Baai menghadapi tantangan tata ruang pelabuhan. Keduanya memerlukan langkah penataan ruang yang tegas dan terukur,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bengkulu sudah memiliki instrumen tata ruang yang cukup lengkap. Provinsi Bengkulu memiliki Perda RTRW Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu mengacu pada Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda RTRW Nomor 11 Tahun 2015 yang saat ini dalam proses revisi.
“Tinggal mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai juga tengah menunggu penetapan. Ini menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan Inpres 12/2025,” tambah Ossy.
Terkait RTR Kawasan Perbatasan Negara, Ossy mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) telah selesai proses harmonisasi sejak Januari 2025 dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara. Dalam dokumen tersebut, Pulau Enggano dan Pulau Baai ditetapkan sebagai bagian kawasan strategis nasional dengan fokus pada tiga isu utama: kerusakan lingkungan pesisir, potensi bencana di pulau kecil, dan keterisolasian wilayah.
“Tujuan utama dari penataan ini adalah menjaga kedaulatan perbatasan negara sekaligus mendorong daya saing ekonomi, tanpa mengabaikan fungsi lindung,” ujar Ossy.
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam arahannya, AHY meminta ATR/BPN menindaklanjuti dukungan penyusunan RDTR Pulau Enggano yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Konektivitas antara Pulau Baai dan Enggano juga harus diperhatikan, termasuk alur pelayaran, penyeberangan antar-kluster, serta persoalan sedimentasi di muara sungai. Semua ini harus terintegrasi dalam rancangan Perpres kawasan perbatasan laut lepas,” tegas AHY.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin, perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, serta unsur TNI dan Polri.