Comunitynews | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat agenda Reforma Agraria guna menciptakan keadilan dalam pengelolaan tanah di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, hingga kini dirinya belum menandatangani satu pun perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).
“Sudah sepuluh bulan saya dipercaya memimpin ATR/BPN, dan belum ada satu pun perpanjangan atau pembaruan HGU yang kami setujui,” ujar Nusron saat menghadiri audiensi bersama Komisi XIII DPR RI terkait percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Nusron, langkah tersebut dilakukan demi memastikan hak masyarakat yang berada di sekitar lahan HGU tetap terlindungi. Ia menilai masih ada ketidaksinkronan regulasi terkait kewajiban penyediaan plasma bagi petani, terutama antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 dan PP Nomor 26 Tahun 2021.
“Kami ingin ada keadilan struktural dalam distribusi tanah. Persoalan plasma inilah yang seringkali memicu ketidakadilan, karena petani tidak mendapatkan akses terhadap lahan di sekitar mereka,” jelasnya.
Nusron menambahkan, kebijakan penundaan HGU dilakukan sembari menunggu hasil pemetaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menekankan pentingnya data akurat agar kebijakan pertanahan tidak berbenturan dengan aturan kehutanan.
Saat ini, pemetaan masih mengandalkan data satelit berskala 1:1.000.000 yang dinilai terlalu kasar. Solusinya, pemerintah mendorong penerapan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dengan skala 1:5.000.
“Di Sulawesi, peta ini sudah tersedia dan memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tahun ini kami bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan batas hutan dan non-hutan di wilayah tersebut,” tutur Nusron.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menegaskan bahwa parlemen mendukung percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta serta perbaikan tata ruang nasional.
DPR juga berkomitmen mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria serta Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang rencananya disahkan pada 2 Oktober 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta perwakilan petani yang didampingi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika. Dari pihak ATR/BPN, Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama.


