Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Rehabilitasi Aula Dinas PMD Lampung Selatan Disorot, Diduga Asal Jadi

18 Agu 2025, 07:54 WIB Last Updated 2025-08-18T00:54:25Z


Comunitynews | Kab. LamSel – Proyek rehabilitasi aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menuai sorotan.

Pekerjaan yang menelan anggaran hingga Rp496,7 juta dari APBD 2025 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas maupun keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi, Minggu (17/8/2025), terlihat jelas pengerjaan saluran pembuangan air dilakukan dengan memanfaatkan puing-puing bangunan yang ada di sekitar proyek yang menimbulkan pertanyaan besar terkait standar mutu dan kelayakan konstruksi.

Lebih ironis lagi, proyek yang dikerjakan oleh CV. Tunas Makmur dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender tersebut tidak memperlihatkan adanya pengawasan. Awak media tak menemukan pihak pengawas maupun pelaksana di lokasi.

Para pekerja pun tampak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3). Tidak satu pun pekerja terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya wajib demi mencegah kecelakaan kerja.

Ketiadaan pengawasan dalam proyek pemerintah bernilai ratusan juta rupiah ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi proyek berada di bawah aturan penyelenggaraan bangunan gedung yang mensyaratkan adanya izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pengawas maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi. Awak media sudah berupaya meminta konfirmasi, namun belum berhasil menemui pihak terkait di lokasi pekerjaan.

Sejumlah kalangan menilai, jika benar pengerjaan dilakukan tanpa standar yang jelas, maka proyek ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan melakukan evaluasi agar uang rakyat yang digunakan benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar formalitas proyek.

Roni

Iklan

iklan