Comunitynews | Purworejo, - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menekan potensi konflik pertanahan di Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif memasang tanda batas di lahan milik pribadi guna mencegah penyerobotan dan tumpang tindih kepemilikan tanah.
Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi, dengan acara puncak berlangsung di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Setiap pemilik tanah bersertifikat wajib memasang patok sebagai bentuk perlindungan atas hak miliknya. Ini langkah preventif agar tidak ada lagi yang kehilangan tanah karena dicaplok orang lain,” tegas Nusron di Lapangan Desa Candingasinan, Kamis (7/8/2025).
Menurut Nusron, pemasangan patok harus melalui musyawarah dengan pemilik lahan di sekitar agar tidak menimbulkan gesekan. Patok bisa dibuat dari bahan kayu, beton, atau besi, yang penting keberadaannya jelas dan dapat dilihat secara fisik.
Ia juga mengidentifikasi dua jenis konflik yang sering muncul di sektor pertanahan: konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis biasanya berkaitan dengan dokumen ganda atau tumpang tindih administrasi, sementara konflik fisik muncul karena batas lahan yang tidak jelas—seringkali hanya ditandai dengan pohon atau tanda alam lainnya.
“GEMAPATAS ini menjadi gerakan nasional yang bertujuan mengurangi konflik fisik akibat batas lahan yang tidak tegas,” imbuhnya.
Dukungan Pemda: Sosialisasi dan Eksekusi Maksimal
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini. Ia telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya agar segera menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaan pemasangan patok di daerah masing-masing.
“Saya minta bupati dan wali kota memerintahkan para kepala desa agar program ini dilaksanakan secara maksimal. Targetnya, pemasangan patok bisa selesai secepat mungkin,” ujar Luthfi.
Ia meyakini langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum agraria dan mencegah sengketa lahan di masa depan.
Cakupan Nasional GEMAPATAS 2025
GEMAPATAS tahun ini menjangkau wilayah yang luas, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Beberapa daerah yang terlibat antara lain:
- Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
- Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
- Jawa Barat: Bogor I & II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
- Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
- Sumatra Selatan: Banyuasin, Pagar Alam
- Kalimantan Barat: Ketapang
- Kalimantan Selatan: Tabalong
- Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Hadir antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta kepala kantor wilayah BPN dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Jajaran Forkopimda dari kedua provinsi juga turut mendukung penuh kegiatan ini.