Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

ATR/BPN Rilis Aplikasi Bhumi, Peta Pertanahan Bisa Diakses Publik

23 Agu 2025, 11:21 WIB Last Updated 2025-08-23T04:21:52Z

Comunitynews | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web Geoportal Bhumi. Inovasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong transparansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata kelola pertanahan.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa keterbukaan data ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan. 

“Masyarakat bisa menjadi mata pemerintah. Kini tersedia satu peta yang bersifat open access dan bisa diakses langsung melalui portal bhumi.atrbpn.go.id,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (22/8/2025).

Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat menelusuri peta spasial seluruh wilayah Indonesia, termasuk status bidang tanah yang sudah maupun belum memiliki hak. 

Semua data pertanahan yang telah dipetakan kini terbuka untuk umum, sehingga publik bisa memanfaatkannya baik sebagai sumber informasi maupun sarana edukasi.

Aplikasi ini juga dilengkapi sejumlah fitur interaktif, di antaranya Peta Digital, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga berbagai data geospasial lain. Tidak hanya itu, Bhumi mendukung teknologi 3D visualization dari format Building Information Modeling (BIM), serta bersifat free and open source sehingga dapat digunakan secara luas.

Menurut Harison, optimalisasi aplikasi Bhumi membutuhkan sinergi lintas sektor. “ATR/BPN tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Hadirnya Bhumi diharapkan menjadi tonggak baru dalam pemanfaatan teknologi pertanahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap keterbukaan data pemerintah.

Iklan

iklan