Comunitynews | Yogyakarta, — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pengendalian dan penertiban tanah serta ruang sebagai pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang” yang digelar di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti ribuan peserta dari kalangan pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa STPN dan Universitas Gadjah Mada, serta masyarakat umum.
Melalui sambutan virtualnya, Ossy menekankan bahwa tanah dan ruang memiliki peran strategis sebagai aset vital pembangunan, namun pengelolaannya dihadapkan pada dinamika dan tantangan kompleks.
"Forum ini menjadi wadah penting untuk berbagi wawasan, memperkuat komitmen, dan membangun kesadaran kolektif dalam tata kelola agraria yang berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan," ujar Ossy.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan ruang harus senantiasa mengacu pada rencana tata ruang yang telah ditetapkan, dan proses pengendalian merupakan instrumen penting untuk mencegah penyimpangan.
Sejalan dengan arahan Wamen ATR, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan menertibkan keberadaan tanah telantar.
"Kami sedang mengembangkan sistem pengawasan berbasis spasial serta menyiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021," ungkap Jonahar.
Revisi regulasi tersebut bertujuan untuk mempercepat penetapan tanah telantar dengan prosedur yang lebih sederhana, memperjelas kriteria, dan memperkuat kewenangan penegakan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan optimal.
Kuliah umum ini juga menghadirkan berbagai tokoh penting, termasuk akademisi dan pejabat teknis dari Kementerian ATR/BPN.
Panel diskusi dipandu oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, dengan narasumber antara lain Guru Besar Hukum Agraria UGM Prof. Maria Sumardjono dan para direktur teknis seperti Aria Indra Purnama, Agus Sutanto, Sepyo Achanto, serta Elsa Puspita.
Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta untuk lebih peduli dan profesional dalam isu-isu agraria.
“Kami berharap kuliah umum ini memupuk semangat para taruna dan mahasiswa untuk berkontribusi aktif dalam penataan ruang dan pertanahan di masa depan,” katanya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kebijakan pertanahan nasional, menuju tatanan ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan.