ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

RB ATR/BPN Terus Meningkat, Sekjen: Bukan Sekadar Angka, Tapi Kesejahteraan Pegawai

17 Jul 2025, 02:10 WIB Last Updated 2025-07-16T19:19:26Z


Comunitynews | Jakarta – Upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Indeks Reformasi Birokrasi (RB) kementerian ini mengalami tren peningkatan yang konsisten sejak 2010, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 3,16 poin setiap tahunnya.

Namun, bagi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, capaian tersebut bukan semata soal pencapaian angka. Ia menekankan bahwa kenaikan indeks RB harus memberikan dampak nyata, khususnya terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Indeks yang naik ini bukan hanya untuk dilihat, tapi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh jajaran. Jika target reformasi birokrasi berjalan sesuai harapan, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay kita semua,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Pusat ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Target 2025: RB Capai 90 Persen


Capaian indeks RB ATR/BPN terus menunjukkan perbaikan. Pada 2022, indeks berada di angka 76,58%, naik menjadi 78,75% di 2023, dan kembali meningkat signifikan menjadi 84,02% pada 2024. Tahun ini, ATR/BPN menargetkan indeks bisa mencapai 90%.

Pudji menekankan bahwa pencapaian ini hanya bisa diraih jika seluruh unit kerja bergerak secara sinergis.

“Tidak ada satu unit pun yang bisa jalan sendiri. Semua pihak harus saling mendukung agar apa yang sudah kita rencanakan benar-benar bisa diwujudkan,” tegasnya.

Evaluasi Lebih Komprehensif


Penilaian indeks RB saat ini mengikuti pedoman roadmap nasional yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dalam kurun 2020–2024, sistem evaluasi diperbarui dengan penambahan dua komponen penilaian baru, yaitu aspek general dan tematik.

“Rekan-rekan harus mulai mengkaji dan menyusun rencana kerja tematik sebagai bagian dari roadmap RB mendatang. Dengan rancangan yang matang, kita bisa bergerak lebih cepat dan terarah,” jelas Deni Santo, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, kepada jajaran pimpinan tinggi pratama yang hadir dalam rapat tersebut.

Peraturan Menteri Jadi Landasan


Menanggapi tantangan penilaian yang semakin kompleks, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan regulasi baru untuk memperkuat landasan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengesahkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.

Regulasi ini, menurut Einstein, menjadi arah pijakan strategis agar reformasi birokrasi tidak sekadar formalitas, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Iklan