ADS

ads

,

Iklan

Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Ambil Peran dalam Reforma Agraria

14 Jul 2025, 23:55 WIB Last Updated 2025-07-14T16:56:45Z


Comunitynews | Jakarta, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong para alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk terlibat aktif dalam program Reforma Agraria yang tengah digencarkan pemerintah. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) yang berlangsung di Jakarta, Minggu (13/7).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi dalam tata kelola agraria nasional. Ia menyebut, keterlibatan kelompok masyarakat sipil, termasuk alumni PMII, merupakan kunci sukses dalam mewujudkan distribusi lahan yang lebih berkeadilan.

“Kesinambungan ekonomi artinya kita tidak boleh mematikan yang sudah berjalan. Dan dalam hal pemerataan, lahan baru sebaiknya diberikan kepada mereka yang belum pernah mendapatkan sebelumnya. Di sinilah letak peran penting dari alumni PMII, warga Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun kelompok masyarakat lainnya,” ujar Nusron.


1,4 Juta Hektare Tanah Telantar Siap Dimanfaatkan

Nusron mengungkapkan bahwa dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah dipetakan dan bersertifikat, masih terdapat 1,4 juta hektare tanah telantar yang dikategorikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah ini dapat dialokasikan untuk berbagai kepentingan publik, termasuk untuk sektor pendidikan, keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tanah ini bisa kita manfaatkan untuk hal produktif. Selama pengajuannya jelas dan sesuai regulasi, siapa pun bisa mengaksesnya, termasuk rekan-rekan alumni PMII,” tegas Nusron.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah, perlu memperhatikan aspek tata ruang yang berlaku di daerah tersebut.

“Kalau ingin membangun pesantren, tentu harus di lahan yang tata ruangnya mendukung, seperti kawasan permukiman atau industri. Tidak bisa sembarangan. Kalau lahannya untuk pertanian atau pertahanan, tentu tidak bisa dibangun pesantren, tapi bisa untuk koperasi pesantren,” jelasnya.



Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sangat Krusial

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat pemohon dan pemerintah daerah. Dalam skema Reforma Agraria, pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah bertugas menetapkan subjek penerima manfaat.

“Karena kepala daerah adalah Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayahnya, maka kolaborasi dengan mereka menjadi sangat penting. Mereka yang paling tahu siapa yang layak menerima manfaat,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan ulama, termasuk KH Said Aqil Siradj (Mustasyar PBNU), Fathan Subchi (Ketua Umum PB IKA-PMII), Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR RI), serta para alumni PMII dari berbagai daerah.

Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan, program Reforma Agraria diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan lahan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Iklan