ADS

ads

,

Iklan

Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas untuk Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan di Sumatra

17 Jul 2025, 23:25 WIB Last Updated 2025-07-17T16:25:59Z


Comunitynews | Jakarta, – Komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekologi dan pembangunan di wilayah Sumatra kembali ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan tiga perguruan tinggi ternama.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari implementasi Proyek RIMBA yang bertujuan memperkuat tata kelola ruang berkelanjutan dan perlindungan biodiversitas di kawasan tersebut.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, pada Selasa (15/7), yang melibatkan Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi. Ketiganya akan berperan dalam pelaksanaan Proyek RIMBA melalui skema swakelola tipe II.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peran akademisi dalam mengawal kebijakan tata ruang yang berorientasi pada kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi habitat masyarakat hukum adat.

“Kerja sama ini sangat strategis untuk melindungi wilayah adat yang berada di koridor ekologis Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. Kita ingin memastikan hak-hak mereka diakui dan terakomodasi secara legal dalam sistem tata ruang nasional,” ujar Suyus.

Proyek RIMBA sendiri merupakan inisiatif jangka panjang yang tidak hanya mengedepankan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga mengintegrasikan aspek pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan tata ruang di tiga provinsi prioritas.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini memiliki tiga fokus utama: desain jalur konektivitas satwa liar, strategi restorasi ekosistem gambut, serta fasilitasi perencanaan tata guna lahan berbasis partisipatif, termasuk penanganan permukiman ilegal dengan pendekatan alternatif.

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah dan dunia akademik ini mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif di lapangan.

“Kami sangat menghargai kontribusi para akademisi. Diharapkan, kolaborasi ini mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat fondasi kebijakan tata ruang ke depan,” .

Penandatanganan PKS dilakukan oleh perwakilan masing-masing perguruan tinggi, yakni Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas, serta Kepala LPPM Universitas Jambi. Sementara dari pihak pemerintah, ditandatangani langsung oleh Dirjen Tata Ruang.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Direktur Pengaturan Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Iskandar Syah; Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Team Leader PMU Proyek RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong pembangunan berwawasan lingkungan, dengan mengedepankan inklusivitas dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Iklan