Mengurus sertipikat tanah kerap dibayangkan sebagai proses yang membutuhkan waktu dan persiapan panjang. Namun, pengalaman sejumlah warga menunjukkan pelayanan pertanahan kini mulai memberikan kepastian waktu melalui layanan Pengukuran Terjadwal.
Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, merupakan salah satu masyarakat yang merasakan langsung perubahan tersebut. Saat hendak melakukan pendaftaran tanah pertama kali, ia sempat membayangkan proses yang rumit dan memakan waktu.
Keraguan itu berubah setelah dirinya mendapatkan informasi mengenai jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” kata Ningsih.
Menurut dia, kepastian waktu tersebut membuat proses pengurusan menjadi lebih terarah. Masyarakat tidak lagi sekadar menunggu kedatangan petugas, tetapi dapat mempersiapkan segala kebutuhan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ujarnya.
Ningsih menilai kepastian tersebut memberikan rasa tenang selama proses pengurusan sertipikat tanah. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.
Manfaat serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia memilih mengurus pendaftaran tanah secara mandiri dan merasakan kemudahan setelah adanya kepastian jadwal pengukuran.
Bagi Toni, penjadwalan tersebut membantu masyarakat menghindari benturan aktivitas. Sebelumnya, kedatangan petugas yang belum diketahui waktunya dapat membuat pemohon kesulitan menyesuaikan jadwal.
“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ungkap Toni.
Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat memperoleh informasi mengenai waktu pengukuran sejak awal. Dengan demikian, pemohon dapat menyiapkan diri dan lokasi tanah sebelum proses pengukuran berlangsung.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, terencana, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.




