CILEGON — Masyarakat Kota Cilegon kini memiliki akses layanan pertanahan melalui Booth Kantor Pertanahan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.
Layanan tersebut dibuka tiga hari dalam sepekan, yakni setiap Selasa, Kamis, dan Jumat. Waktu pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Masyarakat dapat mendatangi booth tersebut untuk mendapatkan informasi maupun berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan pertanahan. Di antaranya menyangkut status tanah, persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, serta mekanisme dan prosedur layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyebut keberadaan layanan di MPP merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan konsep pelayanan terpadu, MPP Kota Cilegon menjadi lokasi yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dalam satu tempat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa akses pelayanan yang mudah menjadi bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan secara profesional dan terpercaya.
“Kami ingin pelayanan pertanahan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kehadiran Kantor Pertanahan di MPP Kota Cilegon, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan dengan lebih mudah, sehingga kebutuhan informasi terkait pertanahan dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan,” kata Goyandi.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Booth Kantor Pertanahan di MPP sebagai akses informasi dan konsultasi. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai layanan pertanahan sekaligus mengetahui prosedur yang harus ditempuh sesuai ketentuan.




