ADS

ads

,

Iklan

Reforma Agraria Banten Dipercepat, Kantah Cilegon Dukung Skema Hak Berjangka Waktu

5 Sep 2026, 06:44 WIB Last Updated 2026-09-04T23:44:36Z

SERANG – Upaya mempercepat pemerataan pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Provinsi Banten terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Dalam agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon turut hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait di Aula Baduy Kanwil BPN Provinsi Banten, Serang, Selasa (1/9/2026).


Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Gubernur Banten itu menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dalam pelaksanaan reforma agraria di seluruh wilayah Banten.


Tahun ini, pembahasan difokuskan pada penguatan reforma agraria melalui mekanisme pemberian Hak Berjangka Waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah sebagai salah satu upaya mendukung program strategis nasional Asta Cita.


Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Banten, unsur Forkopimda, pimpinan berbagai instansi terkait, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan akses tanah yang lebih luas bagi masyarakat.


Menurutnya, mekanisme Hak Berjangka Waktu di atas HPL Badan Bank Tanah dapat menjadi langkah strategis dalam mempercepat penyediaan tanah sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi penerima manfaat.


“Kami melihat kebijakan ini sebagai terobosan yang dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan reforma agraria. Kantah Cilegon siap menindaklanjuti hasil koordinasi ini sesuai arahan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Goyandi.


Dalam rapat tersebut, peserta juga mengikuti penyampaian materi dari berbagai pihak, di antaranya Badan Bank Tanah, BPS Provinsi Banten, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta.


Selain sesi pemaparan, forum koordinasi tersebut ditutup dengan sidang pleno yang menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rencana tindak lanjut guna memperkuat pelaksanaan reforma agraria di wilayah Banten.


Kantah Kota Cilegon menilai forum GTRA ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, memahami perkembangan regulasi pertanahan, serta mencari peluang kolaborasi dalam mendukung percepatan program reforma agraria di Kota Cilegon.

Iklan